Desa Sading
Desa Sading terletak di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Negara Indonesia sebelahan dengan Desa Sempidi. Desa adat Sading terdiri atas 13 banjar. Yaitu: Negara Kaja, Negara
Kelod, Pengalasan, Ujung Sari, Madia Sari, Negari, Karangsuwung, Jeroan,
Puseh, Pekandelan danginan, pekandelan dauhan, dan Sengguan, Pasekan.
Desa Adat Sading dilalui oleh satu jalan utama yang bernama Jalan Raya
Sading. Pada awalnya, desa adat Sading masuk di wilayah desa adat Sempidi.
Pada tanggal 16 November 2009, Sading dimasukkan dalam wilayah Mangupura yang merupakan ibukota Kabupaten Badung. Sejak itu, pembangunan di Sading terus digencarkan termasuk peningkatan kualitas jalan desa dan pembangunan sebuah SMP Negeri.
Sading mempunyai empat sekolah dasar, satu SMP, satu puskesmas, satu kompleks olahraga, dan satu taman kanak-kanak. Di Sading juga terdapat dua buah gereja. Di Sading terdapat sebuah sungai yang menjadi salah satu hulu sungai yang melalui Pasar Badung di Denpasar.
Kompleks olahraga Sading terletak di Banjar Negara Kaja dan di Banjar Negari. Di Banjar Negara Kaja terdapat sebuah lapangan sepakbola, dan sebuah lapangan bulutangkis dan di Banjar Negari terdapat sebuah lapangan voli.
Sading | |
---|---|
Kelurahan | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Bali |
Kabupaten | Badung |
Kecamatan | Mengwi |
Luas | 2,84 km² |
Penduduk | 6 506 jiwa |
Kepadatan | 2290,8 jiwa/km² |